Presiden Lee Jae-myung mengatakan bahwa melalui kebijakan 'Dukungan Pemulihan Kredit bagi Penjamin yang Setia', skor kredit 2.928.000 orang telah meningkat, dan 116.000 orang dapat memperoleh pinjaman bank, sementara 38.000 orang dapat menggunakan kartu kredit. Presiden menyatakan bahwa meskipun ada kesulitan yang tidak terduga yang menyebabkan seseorang tidak dapat membayar hutang tepat waktu, satu kali keterlambatan pembayaran tidak boleh menghalangi seseorang seumur hidup. Ia menekankan hal ini untuk menunjukkan tekadnya dalam menciptakan masyarakat di mana siapa pun yang berusaha dengan sungguh-sungguh dapat menemukan harapan kembali.