Badan Perencanaan Anggaran akan segera mengumumkan rancangan revisi sistem alokasi dana hibah yang diberikan pemerintah pusat kepada kantor pendidikan daerah, kemungkinan minggu depan. Sistem yang berlaku saat ini secara otomatis mengalokasikan 20,79% dari pajak domestik sebagai dana hibah. Namun, Badan Perencanaan mengkritik sistem ini karena menyebabkan pemborosan anggaran akibat peningkatan penerimaan pajak meskipun jumlah siswa menurun. Mereka mengusulkan penghapusan sistem tersebut dan menggantinya dengan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan perubahan populasi usia sekolah. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan mendukung mempertahankan sistem yang menautkan dana hibah dengan pajak domestik. Mereka mengusulkan penggunaan dana surplus dari peningkatan penerimaan pajak sebagai "Dana Tanggap Masa Depan" yang dapat digunakan untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan tinggi. Kesepakatan antara kedua kementerian belum tercapai, sehingga kemungkinan revisi tidak akan selesai sebelum batas waktu penyusunan anggaran tahun depan.