Hasil penghitungan ulang suara untuk pemilihan Wali Kota Tongyeong, Gyeongsang Selatan, telah mengkonfirmasi kemenangan calon Partai Demokrasi dan Keadilan Lee Seok-joo dengan selisih 38 suara. Meskipun selisih awal adalah 44 suara, hasilnya tetap sama. Calon dari Partai Kekuatan Rakyat, Jeon Young-gi, mantan wali kota, mengajukan keberatan pemilu terkait masalah segel kotak penyimpanan surat suara. Biaya penghitungan ulang, sekitar 19,22 juta won, akan ditanggung sepenuhnya oleh mantan Wali Kota Jeon. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gyeongsang Selatan dijadwalkan memutuskan apakah akan menerima keberatan pemilu yang diajukan oleh mantan Wali Kota Jeon pada tanggal 18 bulan depan.