Jakarta Tax Consulting
📍 Alamat:
Jl. Kemang Utara IB no. 58C Kav. C Mampang Prapatan, Jakarta, Indonesia
📞 Kontak:
* Telepon: 010-6201-5251
* Email: attorney.jakartatax@gmail.com
* Narahubung: Subhan Nasrullah
💼 Tentang Perusahaan:
Jakarta Tax Consulting adalah perusahaan konsultasi yang berspesialisasi mengelola risiko pajak kompleks yang mungkin dihadapi perusahaan dalam lingkungan pajak negara berkembang. Kami membantu meminimalkan risiko pajak perusahaan di lingkungan bisnis baru dan mendukung manajemen keuangan yang stabil.
🔍 Layanan Utama:
1. Layanan Tinjauan Pajak (Tax Review SVC)
* Pemeriksaan internal risiko pajak wajib pajak
* Identifikasi dan koreksi masalah potensial
* Dukungan pengajuan restitusi pajak
2. Layanan Administrasi Pajak (Tax Administration SVC)
* Manajemen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
* Pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP)
* Manajemen PPN
* Pengajuan PKP Berisiko Rendah
* Pengajuan pembukuan mata uang asing
* Dukungan revaluasi aset tetap
📝 Informasi Pajak Profesional:
Poin Utama Pelaporan Pajak:
* Prinsip penggunaan mata uang Rupiah Indonesia
* Pelaporan dalam mata uang lain dimungkinkan dengan izin Kementerian Keuangan terlebih dahulu
* Pelaporan bulanan: hingga tanggal 20 bulan berikutnya
* Pelaporan pajak tahunan wajib pajak orang pribadi: hingga akhir Maret tahun berikutnya
* Pelaporan pajak penghasilan tahunan badan: hingga akhir April tahun berikutnya
Kriteria Penentuan Wajib Pajak Dalam Negeri:
* Memiliki alamat di Indonesia
* Tinggal 183 hari atau lebih dalam 12 bulan
💡 Komitmen Kami:
* Konsultasi pajak yang profesional dan akurat
* Meminimalkan risiko keuangan perusahaan
* Menyediakan solusi pajak sesuai kebutuhan