Pada masa penjajahan Jepang, seorang guru bernama Park Doo-seong yang mengajar pendidikan bagi penyandang tunanetra menciptakan Braille Hangul 'Hunmengjeongeum' pada tahun 1926. Saat itu, Braille Amerika digunakan, tetapi tidak sesuai dengan karakteristik Hangul, sehingga Pak Doo-seong secara diam-diam melakukan penelitian dan mengembangkan Braille baru. Pak Doo-seong menciptakan Hunmengjeongeum untuk memberikan kesempatan belajar bagi penyandang tunanetra agar dapat hidup mandiri. Kemudian, ia menerjemahkan Alkitab, karya sastra, dan lainnya ke dalam Braille dan menyebarkannya ke seluruh penyandang tunanetra di negara ini. Hunmengjeongeum ditetapkan sebagai aksara resmi bagi penyandang tunanetra pada tahun 1997, dan pada tahun 2020, materi terkait dengannya didaftarkan sebagai harta budaya yang terdaftar secara nasional.