

Komisi Jasa Keuangan akan menghadiri pertanyaan mendesak di Majelis Nasional, dan Majelis Nasional akan mengoperasikan komite permanen yang menangani Undang-Undang Aset Digital Dasar (tahap legislasi kedua). Pemerintah dan partai penguasa sedang meninjau rancangan undang-undang terpadu pada bulan depan, sehingga hasil diskusi legislasi terkait stablecoin sangat diperhatikan.
Majelis Nasional akan mengadakan pertemuan komite seluruh anggota pada tanggal 24 Agustus pukul 14.00 di Gedung Majelis Nasional Yeouido, Seoul. Ketua Komisi Jasa Keuangan Lee Eok-won dijadwalkan menghadiri pertemuan komite seluruh anggota pada hari yang sama setelah menghadiri sesi pertanyaan kebijakan khusus anggaran pada pukul 10.00 pagi.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan dalam 'Strategi Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2026' yang dirilis bersama oleh Kementerian Keuangan dan Ekonomi dan Komisi Jasa Keuangan bulan lalu, serta laporan pekerjaan Gedung Biru bahwa undang-undang Aset Digital Dasar akan diselesaikan pada paruh kedua tahun ini.
Saat ini, terdapat 10 rancangan undang-undang terkait aset digital dan stablecoin yang diajukan oleh anggota Majelis Nasional. RUU tersebut diajukan oleh anggota Partai Demokrasi Minju seperti Min Byung-deok, An Do-geol, Kim Hyun-jung, Lee Kang-il, dan Park Sang-hyeok, serta anggota Partai Kekuatan Rakyat seperti Kim Eun-hye, Kim Jae-seop, Choi Bo-yun, Lee Seong-kwon, dan Kim Seong-won.
[......]
Dalam sebuah wawancara, Anggota Majelis Nasional An Do-geol dari Partai Demokrasi mengatakan, “Struktur penerbitan stablecoin won idealnya adalah kombinasi struktur 50%+1 saham bank dengan 34% fintech.”
========================
Tidak bisa mengontrol leverage, tapi disebut koin?
▶ Sumber asli: https://news.nate.com/view/20260824n03630