Pangeran Harry dari Inggris, Elton John, dan enam tokoh terkenal lainnya mengajukan gugatan atas pelanggaran privasi melalui pengumpulan informasi ilegal terhadap penerbit Daily Mail, tetapi kalah. Pengadilan memutuskan bahwa argumen para penggugat tidak berdasar dan memerintahkan mereka untuk membayar biaya hukum sebesar £9,54 juta (sekitar Rp180 miliar) kepada penerbit Daily Mail. Jumlah ini merupakan sebagian dari total biaya hukum akhir sebesar £34,5 juta (sekitar Rp652 miliar), yang akan ditentukan oleh hakim yang bertanggung jawab atas perhitungan biaya hukum dalam kasus sipil.