Menteri Kehakiman Jeong Seong-ho mengajukan surat pengunduran diri setelah mengatakan bahwa masalah kesehatan dan undang-undang utama terkait reformasi kejaksaan telah diselesaikan. Dia menyatakan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki masalah yang muncul selama proses revisi Hukum Pidana di Majelis Nasional. Menteri Jeong menekankan bahwa keberhasilan reformasi kejaksaan bergantung pada empati dan kepercayaan masyarakat, dan bahwa Majelis Nasional dan pemerintah bukan pemilik sistem peradilan pidana dan harus bertanggung jawab tanpa batas kepada rakyat. Dia berencana untuk tetap menjabat sebagai menteri hingga pengangkatan penggantinya dan akan terus menangani undang-undang lanjutan reformasi kejaksaan serta isu-isu mendesak di Kementerian Kehakiman.