Jaksa Penuntut Umum Gabungan Investigasi mengatakan bahwa pejabat Shincheonji telah mengupayakan agar bergabung dengan Partai Kekuatan Rakyat dan Partai Demokratik pada saat pemilihan daerah sebelumnya. Namun, fokus penyelidikan pada saat itu hanya ditujukan pada dugaan keanggotaan Partai Kekuatan Rakyat sehingga penyelidikan terkait Partai Demokratik tidak dilakukan. Baru-baru ini, muncul dugaan keterkaitan antara Shincheonji dan Partai Demokratik di kalangan politikus. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum Gabungan Investigasi telah mengajukan kasus dugaan keanggotaan Partai Demokratik dan sedang menyelidikinya. Berbeda dengan dugaan keanggotaan Partai Kekuatan Rakyat, dugaan keanggotaan Partai Demokratik ini terkait dengan permintaan kampanye pemilihan daerah agar anggota Shincheonji bergabung sebagai pendukung dalam pemilihan umum. Jaksa Penuntut Umum Gabungan Investigasi menganggap hal ini sebagai pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum dan sedang menyelidikinya. Mereka berencana untuk segera menentukan arah tindakan selanjutnya.