Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, akan membayar denda sebesar Rp 321 triliun atas gugatan terkait perlindungan pengguna remaja. Sebagai bagian dari penyelesaian, Meta berkomitmen untuk meningkatkan keamanan platformnya bagi remaja. Meta secara terbuka menyerukan kompetitornya, TikTok dan YouTube, untuk mengikuti langkah serupa dalam melindungi pengguna muda. Untuk menyebarkan pesan ini, Meta menggunakan iklan berbayar yang menjangkau audiens luas di platform mereka sendiri. Strategi ini dianggap cerdas karena menempatkan Meta sebagai pihak yang peduli terhadap keselamatan remaja, terlepas dari respons TikTok dan YouTube.