Komisi Pencalonan Calon Ketua Badan Investigasi Kriminal Berat (BIKB) akan mengadakan pertemuan pada pukul 2 sore hari ini untuk memilih calon ketua pertama. Komisi tersebut akan memilih setidaknya tiga kandidat yang dianggap layak dari daftar usulan, termasuk usulan dari publik, dan kemudian akan menentukan kandidat akhir. Kandidat yang terpilih akan menjalani sidang dengar pendapat di Majelis Nasional sebelum akhirnya diangkat oleh Presiden. Ketua BIKB menjabat selama dua tahun dan harus memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang investigasi atau hukum.