Pemerintah Menetapkan 3 Juni sebagai Tanggal Pemilihan Presiden Ke-21

180.252.***.***
90
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Pemilihan presiden ke-21 akan diselenggarakan setelah mantan Presiden Yoon Suk-yeol diberhentikan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah telah menetapkan 3 Juni (Selasa) sebagai tanggal pemilihan dan Kementerian Inovasi Pegawai telah menunjuk hari tersebut sebagai hari libur khusus sementara. Menurut Konstitusi dan Undang-Undang Pemilihan Umum, pemilihan harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari setelah penetapan pemakzulan presiden, dan tanggal pemilihan harus diumumkan paling lambat 50 hari sebelumnya. Mantan Presiden Yoon Suk-yeol diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인도네시아 최고의 한인 커뮤니티
NongKrong !
살아 있는 정보와
진정한 소통의 공간으로
여러분의 일상에 더 가까이,
더 깊이 다가가겠습니다.

한국 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.35 -0.01

2026.07.10 KEB 하나은행 고시회차 1022회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!