Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, delapan orang meninggal dan empat orang dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi alkohol murni dengan konsentrasi 96%. Para korban memesan wadah alkohol berkapasitas lima liter melalui pasar daring dan mencampurnya dengan minuman berperasa sebelum mengonsumsinya. Setelah mengonsumsi alkohol, para korban mengeluh nyeri dada, sakit kepala, dan mual, dan dibawa ke rumah sakit, dengan satu orang meninggal. Polisi mengamankan wadah alkohol kosong dari lokasi kejadian, meskipun pernyataan dari para korban yang selamat belum diperoleh.