Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Nasional telah menyelidiki kasus penyelidikan yang tidak tuntas terkait 'Kasus Jang Yoon-gi', dan sebagai hasilnya, mantan Kepala Kepolisian Daerah Kwangsan Kim Mo dan mantan Kepala Bagian Investigasi Kriminal Park Mo dilimpahkan ke Kejaksaan atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Unit Khusus tersebut memutuskan bahwa Kepala Kim telah menginstruksikan kasus pembunuhan untuk dikategorikan sebagai 'pembunuhan biasa' dengan maksud untuk menangani kasus pelecehan dan penyerangan seksual Jang Yoon-gi secara tidak tuntas, dan Kepala Bagian Park telah mematuhi instruksi tersebut. Namun, pernyataan Kepala Bagian Park bahwa instruksi pemisahan penyelidikan telah diberikan oleh lembaga yang lebih tinggi tidak diakui oleh Unit Khusus. Pada akhirnya, penyelidikan internal kepolisian tidak berhasil mengungkap tanggung jawab dari pimpinan Badan Kepolisian Nasional, dan Kejaksaan berencana untuk meninjau kembali kemungkinan tuntutan terhadap Kepala Kim dan Kepala Bagian Park.