Pemerintah Indonesia berencana mengembangkan bensin dengan campuran etanol hingga 50% (E50) sebagai alternatif sumber energi dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak. Program E50 ini diharapkan dapat meniru keberhasilan program Biodiesel 50% (B50) yang telah menekan impor solar. Pemerintah optimis bahwa penerapan E50 akan membuat Indonesia terbebas dari impor bensin jadi, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Rencana implementasi E50 akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan E10 pada tahun 2027, dilanjutkan E20 pada tahun 2028, dan akhirnya mencapai E50. Pemerintah menekankan pentingnya menyesuaikan program ini dengan industri bioetanol dalam negeri agar Indonesia tidak bergantung pada impor etanol.