Ketua Organisasi Jojok Guo dari Serikat Pekerja Layanan Masyarakat Transportasi Umum Nasional Korea (KCTU) sedang melakukan aksi protes gantung di dinding gedung kantor surat kabar Kyunghyang Shinmun di Jung-gu, Seoul. Ia mengklaim bahwa istrinya dipecat secara tidak adil ketika bekerja di cabang Seoul dari Aliansi Medis Serikat Pekerja Transportasi Umum karena pelecehan di tempat kerja dan kecelakaan kerja. Guo juga mengatakan bahwa ia sendiri menerima hukuman penundaan selama 16 bulan setelah mempertanyakan pemecatan istrinya. Aksi protes ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan tersebut. Namun, pihak KCTU membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa pemecatan istri Guo telah diputuskan sah oleh Komisi Perburuhan Pusat dan pengadilan. Mereka juga menegaskan bahwa hukuman yang diterima Guo tidak terkait dengan kasus istrinya.