Dengar Pendapat Parlemen tentang 'Intervensi Pilpres Kepala Hakim Jo Hee-dae' pada 30 September...Partai Kekuatan Rakyat Mengecam 'Perusakan Yudisial'

180.252.***.***
157
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Komite Perundangan dan Peradilan Majelis Nasional memutuskan untuk mengadakan dengar pendapat masalah mendesak pada 30 September terkait dengan dugaan bahwa Kepala Hakim Jo Hee-dae dari Mahkamah Agung campur tangan dalam pemilihan presiden. Dengar pendapat akan mencakup 13 saksi, termasuk Kepala Hakim Jo Hee-dae, empat hakim termasuk Hakim Lee Hong-gu, dan mantan Perdana Menteri Han Deok-soo. Partai Demokratik mengajukan dugaan intervensi pemilihan presiden dari Kepala Hakim Jo berdasarkan fakta bahwa keputusan Mahkamah Agung dalam kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum oleh Presiden Lee Jae-myung dibuat dengan kecepatan yang luar biasa cepat dengan implikasi putusan bersalah melalui pengadilan ulang. Partai Kekuatan Rakyat mengecam dengar pendapat sebagai 'perusakan yudisial' dan menentang apa yang disebut sebagai serangan politik oleh Partai Demokratik.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인도네시아 최고의 한인 커뮤니티
NongKrong !
살아 있는 정보와
진정한 소통의 공간으로
여러분의 일상에 더 가까이,
더 깊이 다가가겠습니다.

한국 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.35 -0.01

2026.07.10 KEB 하나은행 고시회차 900회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!