Park Sung-joo, kepala Layanan Investigasi Nasional, menyatakan tidak ada kekhawatiran tentang ekspansi polisi dalam proses reformasi kejaksaan. Dia mencatat bahwa investigasi polisi saat ini menjalani proses kontrol berlapis 10 dan berjanji untuk mendekati diskusi masa depan dengan pikiran terbuka. Park juga mengajukan posisi bahwa otoritas investigasi pelengkap kejaksaan harus dihapuskan dan otoritas permintaan investigasi pelengkap terhadap polisi harus disatukan. Dia berpendapat bahwa jika investigasi pelengkap substantif tidak dilakukan, kantor kejaksaan harus memiliki wewenang untuk meminta tindakan disiplin terhadap petugas polisi. Dia tidak mengambil posisi tentang pembentukan Divisi Investigasi Kejahatan Besar. Layanan Investigasi Nasional menekankan kebutuhan akan perbaikan pada sistem surat perintah untuk memperkuat fungsi investigasi polisi dan berpendapat bahwa amandemen atas ketentuan mengenai otoritas permintaan surat perintah eksklusif jaksa diperlukan.