Mengikuti pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol sebelumnya, Korea Selatan telah menetapkan secara sementara 3 Juni sebagai tanggal pemilihan presiden. Setelah tanggal pemilihan dikonfirmasi, pemungutan suara oleh warga Korea luar negeri dijadwalkan berlangsung dari 20 hingga 25 Mei. Warga negara Korea Selatan berusia 18 tahun ke atas dapat mendaftar sebagai pemilih melalui situs web Komisi Pemilihan Nasional atau dengan mengunjungi misi diplomatik luar negeri. Warga Korea luar negeri tanpa pendaftaran penduduk dapat mendaftar sebagai pemilih luar negeri, dan mereka yang berpartisipasi dalam pemilihan luar negeri sebelumnya secara otomatis terdaftar pada daftar pemilih permanen dan dapat memilih tanpa permohonan tambahan. Setiap partai politik harus mendaftarkan kandidatnya ke Komisi Pemilihan Nasional sebelum tanggal pemilihan 3 Juni.