Mulai Oktober, Undang-Undang Hukum Pidana yang direvisi akan diberlakukan, yang akan memperluas penyelidikan polisi dan diperkirakan akan meningkatkan permintaan terhadap pengacara pembela negara. Namun, karena kekurangan anggaran peradilan, tunggakan pembayaran honorarium pengacara pembela negara untuk tersangka mencapai 300 miliar won, sehingga solusi harus segera ditemukan. Pengacara pembela negara menyediakan dukungan hukum bagi tersangka dan korban, tetapi honorarium per kasus sangat rendah, yang menyebabkan kesulitan dalam memperoleh pengacara berkualitas tinggi. Lingkaran hukum mengklaim bahwa peningkatan anggaran dan realistisnya honorarium diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sistem pengacara pembela negara. Selain itu, ada juga seruan untuk perbaikan sistemik, seperti penyelesaian masalah penundaan dalam proses pemilihan pengacara pembela negara bagi korban.