Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Joo Byung-ki menekankan bahwa dalam penyelidikan terkait Coupang, hukum ditegakkan dengan ketat tanpa memandang kewarganegaraan pemilik perusahaan, dan operator platform seperti Baedal Minjok dan Naver juga akan dikenai sanksi yang sama. Dia menjelaskan bahwa posisi Kementerian Luar Negeri mengenai laporan Coupang merupakan posisi pemerintah secara keseluruhan, sambil membantah argumen pihak Amerika Serikat. Joo Byung-ki juga meminta maaf atas kontroversi terkait postingan di media sosial yang mengkritik hasil pemilihan daerah. Dia menganalisis bahwa peningkatan jumlah mantan pegawai KPPU yang bergabung dengan firma hukum disebabkan oleh permintaan dari perusahaan. Selain itu, dia menyatakan bahwa peninjauan merger Naver-Dunae diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini, dan alasan KPPU tidak menerima niat baik Coupang dan Woowa Brothers untuk memperbaiki diri adalah karena usulan persetujuan mereka dianggap tidak memadai. Terakhir, Joo Byung-ki mengungkapkan bahwa praktik kontrak "sudden death" yang diterapkan oleh perusahaan layanan pernikahan sedang diperiksa, dan akan segera dilakukan investigasi langsung.