Tsunami Samudra Hindia tahun 2004 menyebabkan kerusakan besar di Indonesia dan Sri Lanka. Kedua negara, yang saat itu sedang dalam perang saudara, menunjukkan pendekatan yang berbeda terhadap respons bencana. Indonesia menandatangani gencatan senjata dengan pemberontak Aceh dan menyimpulkan kesepakatan perdamaian yang mengakui otonomi, bekerja sama untuk menerima dukungan internasional setelah tsunami. Sebaliknya, pemerintah Sri Lanka melanjutkan konflik internalnya, dan bahkan setelah tsunami, terus berjuang melawan pemberontak Tamil, menghasilkan lebih banyak korban jiwa. Contoh dari kedua negara ini menunjukkan pentingnya dialog dan kerja sama dalam situasi krisis.