Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan akan mengenakan tarif balasan melalui penyelidikan Undang-Undang Perdagangan 301 sebagai tanggapan atas denda €1 miliar yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap Google. Dia mengklaim bahwa UE memperlakukan perusahaan Amerika secara diskriminatif dan menegaskan bahwa denda tersebut akan dikembalikan sepenuhnya. Trump menyebut denda tersebut sebagai tindakan ilegal dan tidak etis, menekankan bahwa praktik yang dimulai selama pemerintahan Joe Biden tidak akan dilanjutkan di bawah kepemimpinannya. Diperkirakan Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) akan segera memulai penyelidikan Undang-Undang Perdagangan 301 terhadap UE, dengan tarif yang dikenakan berpotensi setara atau melebihi jumlah denda yang dikenakan pada perusahaan Amerika. Peringatan Trump ini memicu kekhawatiran bahwa negara lain juga bisa menjadi target.