Kejaksaan Agung Seoul terus menyelidiki kasus dana gelap yang terkait dengan mantan Presiden Roh Tae-woo, dan sedang meminta beberapa informasi dari pihak Kim Ok-sook serta memverifikasi keaslian memo dana gelap tersebut. Menurut memo dana gelap Kim Ok-sook yang diajukan oleh Direktur Roh dalam gugatan perceraian, ada klaim bahwa 300 miliar won dana gelap mantan Presiden Roh telah diberikan kepada Choi Jong-hyun, mantan Ketua SK Group yang merupakan menantunya. Kejaksaan sedang melacak aliran dana sejak Kim memberikan kontribusi keuangan ke yayasan nirlaba anaknya dan proses analisis ini memakan waktu karena rentang waktu yang lama dan cakupan yang luas. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan dalam kasus pembatalan perpecahan harta antara Chairman SK Group Choi Tae-won dan Direktur Art Center Nabi Noh So-young bahwa Chairman Choi harus membayar 9,44 triliun won kepada Direktur Noh sebagai bagian dari pembagian harta. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, '300 miliar won dana gelap' mantan Presiden Roh Tae-woo tidak dipertimbangkan dalam pembagian harta.