Organisasi masyarakat sipil Indonesia sangat menentang rancangan undang-undang yang akan memperluas kewenangan polisi, kejaksaan, dan militer. Organisasi-organisasi ini memperingatkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi sudah sering terjadi di lembaga penegak hukum dan militer, dan memberikan kewenangan tambahan akan semakin memperburuk pelanggaran hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa reformasi penegakan hukum harus dicapai melalui penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan peran badan pemantauan eksternal. Saat ini, parlemen merencanakan amandemen undang-undang kejaksaan, sementara diskusi tentang amandemen undang-undang terkait polisi dan militer masih ditunda.