Saya kehilangan sepeda senilai 1,3 juta won pada Januari tahun lalu…
Saya panik dan melihat-lihat sekitar, dan saya menyadari bahwa sepeda saya telah dicuri. Saya memeriksa dangxmarket dan menemukan sepeda saya di sana.
Sepertinya pencuri itu menjual sepeda saya di dangxmarket, jadi saya menghubunginya, tetapi ternyata sudah terjual.. Saya mengambil tangkapan layar dan melaporkannya ke polisi.
Saya pikir saya bisa mendapatkan kembali sepeda itu…
Sudah seminggu?
Polisi menelepon saya.
:Anda bisa mencapai kesepakatan~
Dengan semangat, saya meminta ganti rugi 3 juta won dari pencuri.
Pencuri itu mengatakan dia tidak punya uang dan minta maaf..
Saya mendesaknya agar segera membayar, tetapi dia hanya terus meminta maaf.
Akhirnya, pencuri itu dijatuhi denda 2 juta won.
Kesimpulannya, saya hanya mengalami kesulitan tanpa mendapatkan kompensasi apapun.
Pada saat itu, saya ingin mengajukan perintah ganti rugi, tetapi karena putusan sudah dijatuhkan, saya tidak bisa melakukannya.
Hari ini tiba-tiba terlintas dalam pikiran saya bahwa saya tidak menerima apa pun dan sangat kecewa.
Saya ingin mencoba mengajukan gugatan perdata sendiri, jadi tolong beri saya saran sekali saja.
Terima kasih telah membaca tulisan saya.