Presiden Yoon Suk-yeol telah ditangkap atas suspicion menjadi dalang pemberontakan dan menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan Kantor Investigasi Korupsi (KPK). KPK mengumumkan bahwa ada kemungkinan tinggi akan mengajukan surat perintah penahanan untuk Presiden Yoon di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan menambahkan bahwa persiapan pengajuan surat perintah hampir selesai. Presiden Yoon menolak permintaan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut, dan pengacara Seok Dong-hyun berpendapat bahwa Presiden Yoon telah menyatakan posisinya dengan cukup pada hari pertama pemeriksaan. KPK berencana mengajukan surat perintah penahanan untuk Presiden Yoon dengan menerapkan tuduhan menjadi dalang pemberontakan dan penyalahgunaan kewenangan.