Setelah bencana pesawat penumpang Jeju Air, postingan jahat yang menghina korban dan keluarga yang ditinggal meninggal menyebar di media komunitas online dan platform media sosial. Polisi sedang menyelidiki 174 kasus atas dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan lainnya, telah menangkap 1 orang dan mengidentifikasi 13 orang lainnya. Asosiasi Pengacara Gwangju telah mengajukan keluhan terhadap 9 kasus kerugian dan rencana keluhan tambahan sedang disiapkan. Komite Penyiaran dan Komunikasi meminta operator portal dan platform untuk mengaktifkan fungsi pelaporan postingan jahat dan mengambil tindakan segera.