Akhirnya undang-undang komersial tahap ketiga tentang pemusnahan saham treasuri yang ditunggu-tunggu telah disahkan!!!!
Saya berinvestasi dengan memilih SK dan Mirae Asset Securities yang rasio saham treasurinya sekitar 25% di antara perusahaan-perusahaan dengan rasio kepemilikan saham treasuri tinggi
begitulah keadaannya. Lotte Holdings dan Taekwang Industrial saya kecualikan karena sejak tahun lalu, ketika revisi undang-undang komersial tahap ketiga sudah diperkirakan, mereka sudah bergerak secara curang
karena itu saya kecualikan.
Kemarin, hari Jumat, "Mirae Asset Life Insurance" juga menyentuh batas atas, jadi saya periksa dan ternyata saham treasurinya mencapai sekitar 26% lho hehehe
Pokoknya saya memperkirakan tren kenaikan akan tetap terjaga untuk sementara hingga keputusan sidang paripurna.
Setahu saya, SK sebagai perusahaan induk memiliki saham treasuri sekitar 15% yang muncul saat merger dan akuisisi dulu, dan meskipun anggota dewan Kim Jae-seop
mewakili posisi SK, pada akhirnya tidak berhasil diloloskan hehehe Jadikan referensi dalam berinvestasi dan semoga sukses berinvestasi!!
Apa yang disebut 'RUU revisi undang-undang komersial tahap ketiga' yang mewajibkan pemusnahan saham treasuri yang dimiliki perusahaan secara prinsip, pada tanggal 20 di subkomite peninjauan RUU Komite Legislasi dan Yudisial Majelis Nasional
disahkan di bawah pimpinan partai berkuasa.
Subkomite Peninjauan RUU 1 Komite Legislasi dan Yudisial pada rapat hari itu memproses RUU revisi undang-undang komersial melalui pemungutan suara.
RUU revisi tersebut memuat ketentuan yang menetapkan prinsip pemusnahan dalam waktu 1 tahun apabila perusahaan memperoleh saham treasuri.
Terhadap hal ini, anggota dewan Kim Jae-seop dari Partai Kekuatan Rakyat mengajukan RUU revisi sebagai alternatif RUU revisi undang-undang komersial tahap ketiga yang isinya mengecualikan saham treasuri yang diperoleh karena alasan yang tidak terhindarkan seperti merger dan akuisisi (M&A) perusahaan
sahamtreasuri dari kewajiban pemusnahan, namun tidak diterima.
Partai Demokrat menargetkan untuk memproses RUU revisi undang-undang komersial tahap ketiga pada rapat pleno Komite Legislasi dan Yudisial tanggal 23 mendatang, lalu menyelesaikan hingga prosedur sidang paripurna pada Majelis Nasional bulan Februari.