Warga Negara Asing_Sekarang Anda Bisa Menggunakan Layanan Online Dalam Negeri Tanpa Ponsel Seluler Korea!
Pusat Layanan Warga Negara Asing Kementerian Luar Negeri Republik Korea meluncurkan layanan "Pemverifikasi Identitas Warga Negara Asing" sebagai layanan percontohan mulai tanggal 28 November 2024. Layanan ini memungkinkan warga negara asing Korea untuk menggunakan layanan online dalam negeri dengan lebih mudah dan nyaman, tanpa harus mengunjungi kantor kedutaan besar atau konsulat dan tanpa memerlukan ponsel seluler Korea.
Ringkasan Layanan Percontohan
- Warga negara asing dapat menerbitkan sertifikat digital secara non-tatap muka menggunakan informasi kependudukan mereka di luar negeri dan paspor elektronik.
- Selama periode percontohan, fokus akan diberikan pada penerbitan sertifikat. Setelah layanan resmi diluncurkan pada tahun 2025, sertifikat ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai layanan online dalam negeri seperti: △ Layanan Pemerintah Elektronik △ Layanan Keuangan Elektronik △ Layanan Kesehatan Non-Tatap Muka △ Layanan Pendidikan Online △ Layanan Belanja Online.
Calon Penerima : Warga negara Korea yang memenuhi semua persyaratan berikut:
① Memiliki Nomor Pendaftaran Penduduk ② Terdaftar sebagai Warga Negara Asing ③ Memiliki Paspor Elektronik Korea yang berlaku
Sertifikat yang Dapat Diterbitkan dan Tanggal Peluncuran : (11.28~) Toss/Shinhan Bank, (Desember) KB Kookmin/Woori/Hana Bank
- Jadwal peluncuran pasti akan diumumkan oleh masing-masing penyedia layanan.
- Rencana untuk memperluas sertifikat yang didukung ke platform lain seperti Naver dan Kakao akan dipertimbangkan di masa mendatang.
Cara Penerbitan : Instal aplikasi penyedia layanan sertifikat pada perangkat seluler Anda, dan terbitkan sertifikat secara non-tatap muka.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga negara asing Korea menggunakan layanan online dalam negeri tanpa harus mengunjungi kantor kedutaan besar atau konsulat dan tanpa memerlukan ponsel seluler Korea. Kami berharap banyak minat dari para warga negara asing.
Lampiran:
1. Siaran Pers
2. Video Promosi Pemverifikasi Identitas Warga Negara Asing



