Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi target rasio penggunaan komponen lokal. Apple hanya merealisasikan sebagian dari investasi yang dijanjikan kepada Indonesia dan gagal mencapai tujuan pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan. Indonesia mewajibkan perusahaan asing menggunakan komponen lokal untuk mengembangkan industri dalam negeri dan telah menuntut Apple melakukan investasi substansial, termasuk pendirian fasilitas manufaktur. Akibatnya, konsumen Indonesia mengekspresikan ketidakpuasan karena semakin sulit untuk membeli produk Apple.