Musisi Lee Seung-gi mertua, Ibu Lee, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan denda 400 juta won atas tuduhan memanipulasi harga saham perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ untuk mendapatkan keuntungan ilegal. Ibu Lee bekerja sama dengan mantan jaksa penyelidik, Bapak Lee, dalam proyek 'Pearl' dan lainnya untuk menaikkan harga saham secara artifisial dan memperoleh keuntungan ratusan miliar won. Secara khusus, mereka menaikkan harga saham Central Advanced Materials dan Quantapia lebih dari 10 kali lipat, dan juga terlibat dalam manipulasi harga saham Xcure, perusahaan manufaktur chip, untuk menutupi kerugian akibat penangguhan perdagangan. Ibu Lee menyatakan akan memutuskan hubungan dengan keluarga suaminya.