Konflik pemilihan hakim agung semakin memburuk antara pemerintahan Lee Jae-myung dan lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung, Cho Hee-dae, menolak permintaan peninjauan ulang dari Kantor Kepresidenan sambil menegaskan haknya untuk mencalonkan sesuai konstitusi. Di sisi lain, Kantor Kepresidenan meminta peninjauan ulang dengan dasar hak presiden untuk mengangkat, tetapi tidak memberikan alasan yang spesifik. Kedua belah pihak hanya berpegang pada posisi masing-masing dan belum menemukan titik temu, sehingga kekosongan hakim agung diperkirakan akan berkepanjangan. Para ahli hukum menekankan perlunya penyelesaian masalah berdasarkan keseimbangan dan harmonisasi kewenangan konstitusional.