Pembahasan tentang pengecualian tenaga kerja terkait Undang-Undang Khusus Mega Special Zone telah dimulai dengan partisipasi dari pihak perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Pada 22 hari yang lalu, rapat koordinasi tingkat direktur pertama membahas jadwal operasional, dan ke depannya akan diadakan rapat koordinasi teknis 1-2 kali seminggu serta rapat koordinasi tingkat wakil menteri untuk membahas detail lebih lanjut. Dialog sosial ini bertujuan untuk membahas cara melonggarkan peraturan tenaga kerja di Mega Special Zone saja, misalnya penerapan sistem kerja 52 jam per minggu dan perluasan pekerjaan yang memungkinkan untuk pekerja lepas. Pemerintah dan partai penguasa berencana untuk mengesahkan Undang-Undang Khusus Mega Special Zone sebelum akhir tahun.