Sistem kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan sendiri oleh pengadilan, 'AI Pendukung Peradilan', telah memproses 270.000 pertanyaan dan jawaban selama tujuh bulan. Sistem ini menjawab pertanyaan tentang pengetahuan hukum atau isu hukum dalam suatu kasus dengan meringkas putusan serupa dan undang-undang terkait. Namun, kekhawatiran muncul bahwa AI generatif dapat memberikan informasi yang salah. Pengadilan menjelaskan bahwa hasil AI hanya untuk referensi, hakim tetap yang membuat keputusan akhir dan mencantumkan alasannya, serta jawaban AI itu sendiri tidak akan menjadi dasar putusan. Meskipun demikian, sistem manajemen yang jelas tentang seberapa banyak hasil AI yang digunakan dalam pengambilan keputusan nyata belum tersedia.