Pemerintah mengusulkan 'forum dialog sosial satu titik' untuk pengenalan pengecualian tenaga kerja terkait dengan Undang-Undang Khusus Mega Special Zone. Dialog ini akan dihadiri oleh Korea Federation of Trade Unions, Korean Confederation of Trade Unions, Korea Employers Federation, dan Korea Federation of Small and Medium Business, di mana pengecualian jam kerja 52 jam per minggu, perluasan pekerjaan yang memungkinkan untuk pekerja dispatches, dan isu-isu lainnya akan didiskusikan. Meskipun kalangan tenaga kerja telah menyatakan penentangan yang kuat terhadap pengecualian tenaga kerja di Mega Special Zone, pemerintah berharap dapat menemukan titik temu melalui dialog sosial. Pemerintah dan parlemen menargetkan pengesahan undang-undang sebelum akhir tahun, menekankan pentingnya partisipasi dari pihak pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk kesuksesan Mega Special Zone.