Direktur Kim Seui dari Kim Seui Garoseoro Research Institute didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik dan lainnya terhadap aktor Kim Soo-hyun, tetapi pengajuan persidangan partisipatif publik ditolak oleh pengadilan. Kejaksaan dan pihak Kim Soo-hyun menentang persidangan partisipatif publik karena khawatir akan dimanfaatkan sebagai medan pertempuran opini emosional. Pihak Kim Seui membantah semua tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa pernyataan terkait penyebab kematian Kim Sae-ron merupakan ungkapan pendapat, serta rekaman suara yang dimodifikasi dengan AI tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik. Kim Seui didakwa karena menyebarkan informasi palsu tentang hubungan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron serta memanipulasi penyebab kematian Kim Sae-ron, serta melanggar privasi Kim Soo-hyun.