Kejaksaan Negeri Daegu Barat menahan A, pria berusia 60 tahun yang telah merawat mantan istrinya yang berkebutuhan khusus selama 13 tahun. A menyerahkan diri pada tanggal 23 bulan lalu setelah mencekik mantan istrinya B (40-an) di apartemen mereka sendiri. B memiliki disabilitas yang membuatnya kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, dan keduanya kembali tinggal bersama setelah bercerai pada tahun 2023. Kejaksaan menilai bahwa A melakukan kejahatan karena beban merawat jangka panjang dan konflik rumah tangga.