Sebuah kafe di Seongsu-dong, Seoul menimbulkan kontroversial dengan secara terbuka menolak melayani pelanggan asal China. Pemilik kafe mengutamakan sentimen anti-China dari pelanggan lain sebagai alasan, tetapi hal ini telah memicu kekhawatiran tentang diskriminasi. Kantor Seongdong-gu mencoba persuasi tanpa hasil yang efektif, dan para ahli hukum menyarankan bahwa kasus ini dapat menjadi subjek petisi ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional atau gugatan perdata. Insiden ini menunjukkan benturan antara sentimen anti-China yang tertanam dalam masyarakat Korea, otonomi komersial, dan status Seoul sebagai kota global.