Tingkat premi asuransi kesehatan tahun depan akan dibekukan pada 7,19% untuk pertama kalinya dalam tiga tahun. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengemukakan bahwa pengumuman ini didasarkan pada fakta bahwa saldo keuangan asuransi kesehatan selama lima tahun terakhir telah mencatat surplus dan dana cadangan juga dipertahankan dengan stabil. Selain itu, pertimbangan lain yang dimasukkan adalah peningkatan dukungan pemerintah dan prospek peningkatan penerimaan premi asuransi akibat booming industri semikonduktor. Namun, menemukan keseimbangan antara penahanan kenaikan premi asuransi kesehatan dan pemeliharaan cakupan jaminan masih menjadi perdebatan.