Sejumlah senior di klub sekolah menengah kejuruan di Gwangju dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap junior mereka selama dua tahun dan dijatuhi hukuman penjara. Senior tersebut memukul junior dengan pipa besi, tongkat kayu, dan menggunakan metode kekerasan lainnya seperti mengubur mereka di pasir atau membungkus mereka dengan plastik. Korban dipilih karena fisiknya yang kecil dan kepribadiannya yang pemalu. Pengadilan memutuskan untuk tidak menahan para terdakwa dalam tahanan karena mereka adalah pelaku pertama dan masih anak-anak pada saat kejadian, serta telah menerima pengampunan dari korban. Mereka dijatuhi hukuman penjara atau denda.