Kasus perceraian antara Ketua Dewan Direksi SK Group Chey Tae-won dan Roh So-young, direktur Art Center Nabi, menjelang putusan final di Mahkamah Agung. Isu utama meliputi sifat saham SK, apakah dana gelap dialihkan, dan kesalahan penilaian saham. Pengadilan tingkat pertama mengakui saham SK sebagai harta bawaan dan mengecualikannya dari pembagian harta, namun pengadilan banding secara signifikan meningkatkan jumlah pembagian harta berdasarkan aliran dana gelap dari Roh Tae-woo. Mahkamah Agung diperkirakan akan melakukan tinjauan mendalam atas keabsahan putusan-putusan tersebut dan juga mempertimbangkan sentimen hukum publik mengenai warisan dana gelap. Ketua Chey Tae-won mengungkapkan kekhawatiran bahwa penjualan saham SK mungkin menjadi tidak dapat dihindari jika putusan asli dikonfirmasi.