Denda akan dikenakan untuk pelanggaran pengungkapan perusahaan besar... Pengulangan pelanggaran dapat dikenai denda maksimal 50% | Yonhap News

5
대기업 공시 위반 과징금 세진다…반복 위반 땐 최대 50% 가중 | 연합뉴스
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengumumkan rancangan perubahan untuk memperkuat standar denda pelanggaran kewajiban pengungkapan oleh perusahaan besar. Rancangan perubahan ini akan memperberat denda bagi pelanggaran kewajiban pengungkapan yang berulang, dengan denda 10% untuk pelanggaran berulang pertama, 30% untuk pelanggaran berulang kedua, dan 50% untuk pelanggaran berulang tiga kali atau lebih. Selain itu, standar pengurangan denda berdasarkan jumlah hari keterlambatan pengungkapan dan peraturan pengurangan untuk pelanggaran pertama akan dihapus. Hal ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mematuhi kewajiban pengungkapan, memperkuat fungsi pengawasan pasar, dan menekan konsentrasi kekuatan ekonomi yang tidak adil.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

한국 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
7.65 0.01

2026.09.07 KEB 하나은행 고시회차 855회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!