Mantan Ketua Komisi Penyiaran dan Komunikasi Lee Jin-suk telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Layanan Pegawai Negara dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Polisi berpendapat bahwa selama periode suspensinya, mantan ketua tersebut muncul di saluran YouTube yang cenderung konservatif dan membuat pernyataan yang bias secara politis, serta membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk mencegah calon Partai Demokrat terpilih menjelang pemilu. Pihak Lee Jin-suk telah mengajukan permohonan pemeriksaan keabsahan surat perintah penangkapan, dengan alasan bahwa surat perintah tersebut tidak adil, dan mengatakan ada masalah dalam prosedur penyelidikan polisi. Polisi berencana melanjutkan penyelidikan terhadap mantan ketua besok pagi dan mempertimbangkan apakah akan mengajukan surat perintah penahanan.