Seorang komandan Brigade Airborne ke-9 memberi kesaksian tentang pengerahakan personel Pasukan Khusus ke gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat dan lokasi lainnya selama Darurat Hukum Militer 3 Desember 2012. Jenderal brigadir menyatakan bahwa ketika menerima perintah misi pada saat itu, lokasi target tidak familiar dan tidak ada panduan khusus tentang cara mengamankannya. Dia juga mengemukakan pertanyaan apakah ukuran unit terlalu berlebihan mengingat situasi di lapangan cukup tenang. Jenderal brigadir memberi kesaksian bahwa dia menerima perintah penarikan dari mantan Komandan Kwak Jong-geun, dan selama proses tersebut, mantan komandan mengungkapkan penyesalan tentang lokasi-lokasi tempat pasukan ditempatkan. Pada sidang berikutnya, wakil komandan Komando Hukum Militer dan lainnya diharapkan hadir sebagai saksi.