Penyidik khusus berhasil mengamankan beberapa perhiasan mewah termasuk 'jam tangan Rolex' selama operasi penggeledahan dan penyitaan di panti jompo A yang berlokasi di Namyangju, Gyeonggi, yang dioperasikan oleh Kim Keon-hee dan keluarganya. Penyidik khusus sedang menyelidiki apakah perhiasan-perhiasan tersebut merupakan pembayaran atas kasus 'penjualan jabatan negara dengan suap' lainnya. Pihak Kim Keon-hee mengklaim bahwa barang-barang perhiasan, termasuk jam tangan Rolex, yang disita dari panti jompo A tidak berhubungan dengannya. Sementara itu, terkait dugaan penjualan jabatan dengan suap yang melibatkan Lee Bae-yong, penyidik khusus telah mengeluarkan surat perintah yang merinci tuduhan penerimaan suapan terhadap Kim Keon-hee dan lainnya, dan patung kura-kura emas dilaporkan ditentukan sebagai '5 don' (satuan berat tradisional Korea). Penyidik khusus mencurigai bahwa Lee Bae-yong menyerahkan patung kura-kura emas dan barang-barang lainnya kepada pihak Kim Keon-hee segera setelah pencalonan mantan Presiden Yoon Suk-yeol.