Kejaksaan menuntut hukuman mati bagi Jang Yun-gi yang didakwa atas pembunuhan siswi SMA. Kejaksaan menilai Jang Yun-gi menunjukkan kecenderungan psikopat dan berisiko tinggi untuk mengulangi kejahatan. Meskipun Jang Yun-gi telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, namun sikapnya dinilai tidak tulus karena ia membantah tuduhan dan membatalkan kesaksiannya. Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 30 bulan depan, dan keluarga korban mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada Jang Yun-gi.