Seorang mantan polisi, A, yang sedang menjalani gugatan cerai di Jeju Island diduga telah membunuh istrinya dan kemudian menghilang dengan meninggalkan catatan bunuh diri. A sebelumnya telah menerima perintah larangan mendekati istrinya karena konflik yang terjadi. Namun, polisi awalnya tidak menyadari potensi kejahatan saat menerima laporan kehilangan A. Setelah 30 jam pelaporan kehilangan, jenazah wanita korban ditemukan. A ditangkap di Guri setelah 40 jam. Polisi menjelaskan bahwa mereka awalnya fokus pada laporan dugaan bunuh diri dan lokasi penampakan di Guri sehingga gagal mengenali keterkaitan dengan kejahatan. A dilaporkan tidak membantah tuduhan tersebut.