Kota Busan telah melakukan 30 rekomendasi kepada Kementerian Tanah, Infrastruktur dan Transportasi untuk mengamankan rute penerbangan langsung Busan-Jakarta, dan Air Busan serta Jin Air telah memperoleh hak operasi. Namun, kedua maskapai gagal mengajukan permintaan slot, sehingga tidak ada rencana layanan yang konkret. Setelah penggabungan Korean Air dan Asiana Airlines, perubahan kondisi pasar penerbangan menyebabkan Air Busan dan Jin Air ragu-ragu dalam mengamankan rute baru dengan alasan kekurangan pesawat. Saat ini, rute Jakarta hanya beroperasi dari Bandara Incheon, memicu keluhan dari warga Busan. Kota Busan menyatakan penyesalan karena rute yang didukung dengan dana pajak tidak terwujud.