Penanganan kasus kehilangan orang oleh polisi Jeju sedang menuai kontroversi. A Brigadir Kepolisian Jeju ditangkap dengan status darurat atas tuduhan memalsukan penyelesaian laporan kehilangan, termasuk kasus Jang Miran. A Brigadir diduga berbohong mengatakan telah menghubungi korban yang hilang setelah menerima laporan dan mengakhiri kasus tersebut. Dalam kasus Jang, ia juga menghapus data dari sistem pelacakan profil korban yang hilang. Kasus ini mengungkap masalah dalam penanganan kasus kehilangan orang dewasa. Polisi sering mengklasifikasikannya sebagai 'kaburan rumah' sehingga sulit dilakukan penyelidikan sistematis, dan penyelesaian kasus dapat terjadi berdasarkan penilaian subjektif petugas yang menangani.